Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara BMKG Tuban dengan RRI Tuban
(Rabu, 18/01/2023) BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban melaksanakan acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Tuban di Aula Kantor BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban yang dihadiri oleh Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban, pegawai BMKG Tuban, Koordinator RRI Tuban, dan Penyiar RRI Tuban.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerjasama sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 lalu. Mengingat betapa pentingnya penyebaran informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta peningkatan layanan publik, kedua belah pihak memutuskan untuk memperpanjang jalinan kerjasama dan kolaborasi tersebut.
Pada perjanjian kerjasama kali ini, RRI Tuban juga memberikan kesempatan kepada BMKG Tuban untuk melakukan soft promotion sebagai sarana BMKG Goes to School dalam setiap Pelatihan Penyiaran dan Jurnalistik ke Sekolah yang diadakan oleh RRI Tuban sebagai penambahan kegiatan kerjasama. Selain itu, keduanya sepakat untuk mengadakan kerjasama penyelenggarakan program baik secara on air dan/atau off air berupa program acara informasi Kebencanaan da n Tanggap Bencana dalam kegiatan Siaran Kentongan secara periodik, maupun program layanan publik yang berkaitan dengan kemanusiaan.
Dengan kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah penyebaran informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika di wilayah Kabupaten Tuban hingga menggapai seluruh lapisan masyarakat yang berada di daerah terpencil maupun yang tidak ada akses internet sekalipun.